PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TA 2012
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan telah berakhirnya Tahun Anggaran 2012, perlu dilakukan perhitungan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Kota Batu.
DASAR HUKUM:
Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2001 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4118); Undang-undang Nomor 1 Tahun 2003 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4355); Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan, dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4400); Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4421); Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
- Peraturan Daerah ini berlaku mulai tanggal 25 Juli 2013