Standar Harga Satuan Barang/Jasa
2023
Nomor 26 Tahun 2023
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Batu Nomor 45 Tahun 2022 Tentang Standar Harga Satuan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kota Batu Tahun Anggaran 2023
Abstrak :
- menindaklanjuti adanya usulan penambahan komponen belanja pada Satuan Kerja Perangkat Daerah pada Perubahan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 maka perlu merubah Perwali Yang sudah ada.
- Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Batu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4118); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856); Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022; Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 6 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Daerah Kota Batu Tahun 2022 Nomor 6/A); Peraturan Wali Kota Batu Nomor 45 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kota Batu Tahun Anggaran 2023 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Wali Kota Batu Nomor 5 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Batu Nomor 45 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kota Batu Tahun Anggaran 2023.
- Maksud dan Tujuan Peraturan Wali Kota ini adalah untuk membuat Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Batu Nomor 45 Tahun 2022 Tentang Standar Harga Satuan Barang/Jasa Di Lingkungan Pemerintah Kota Batu Tahun Anggaran 2023.
CATATAN :
- Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2023