PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2023
NOMOR 17 TAHUN 2023
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALI KOTA BATU NOMOR 76 TAHUN 2022 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK : - Pengelolaan Aset Desa, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Batu tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Batu Nomor 105 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Aset Desa.
- Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota
Batu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 91, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 Perubahan Kedua atas Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5697);
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4118); Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan
lembaran Republik Indonesia Nomor 5495); Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 20l4 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 20l4 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa; Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 1 Tahun 2015 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun
2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 1 Tahun 20l5 tentang Desa; Peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Batu Nomor 105 Tahun 2018 tentang
Pengelolaan Aset Desa;
- maksud dan Tujuan ditetapkan Peraturan Wali Kota ini sebagai berikut: Pengelolaan Aset Desa diubah sesuai hasil kesepakatan yang dituangkan dalam perjanjian KSP.
CATATAN :
- Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2023.